Selasa, 27 Juli 2010
infotaiment dibilang haram oleh MUI
kemaren saya liat di berita kalo berita gosip dan infotaiment di televisi dan media cetak itu dibilang haram sama MUI(Majelis Ulama Indonesia) dibilang sama MUI kalau infotaiment di televisi sama di media cetak di sebut haram karena membicarakan AIB seseorang dan infotaiment di televisi dan media cetak berjanji kalau infotaiment tidak akan terlalu membicarakan berita tersebut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar